Latar Belakang Masyrakat Ekonomi Eropa

Latar Belakang Masyrakat Ekonomi Eropa

Latar Belakang Masyrakat Ekonomi Eropa – Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan juga perpecahan. Usaha untuk mempersatukan Eropa telah dilakukan. Akan tetapi, keberhasilannya bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Pada tahun 1950 Menteri Luar Negeri Prancis yang bernama Maurice Schuman mempunyai keinginan untuk menyatukan produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama yang terbuka untuk negara-negara Eropa yang lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perang.

Keinginan tersebut terwujud dengan ditandatanganinya sebuah perjanjian pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Keenam negara tersebut selanjutnya disebut dengan sebutan The Six State.

Keberhasilan dari ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi. Hasil pertemuan yang ada di Messina, pada tanggal 1 Juni 1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi. Laporan Komite Spaak berisi tentang dua rancangan yang lebih mengintegrasikan Eropa, yaitu:

a) membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE);

b) membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.

Rancangan Spaak tersebut disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Dengan demikian, terdapat tiga organisasi yang ada di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC). Pada konferensi di Brussel pada tanggal 22 Januari 1972, Inggris, Irlandia, dan Denmark bergabung dalam MEE. Pada tahun 1981 Yunani masuk menjadi anggota MEE yang lalu disusul Spanyol dan Portugal. Dengan demikian keanggotaan MEE sebanyak 12 negara.

Latar Belakang Masyrakat Ekonomi Eropa

MEE adalah organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut. Bukan saja karena meliputi sektor ekonomi, melainkan juga karena pelaksanaannya memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan perekonomian.

Tujuan Pembentukan Organisasi MEE

MEE menegaskan tujuannya, antara lain:

a) integrasi Eropa dengan cara yaitu menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja;

b) memajukan perdagangan dan juga menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota;

c) menghapuskan semua rintangan yang dapat menghambat lajunya perdagangan internasional;

d) meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota yang ada di MEE.

Untuk dapat mewujudkan tujuannya, MEE juga membentuk Pasar Bersama Eropa atau Comman Market, keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.

Struktur Organisasi MEE

Organisasi MEE mempunyai struktur organisasi sebagai berikut.

a) Majelis Umum (General Assembly) atau Dewan Eropa (European Parliament) Keanggotaan Majelis Umum MEE dengan jumlah 142 orang yang dipilih oleh parlemen negara anggota. Tugasnya adalah untuk memberikan nasihat dan juga mengajukan usul kepada Dewan Menteri dan kepada Komisi tentang langkah-langkah kebijakan yang diambil, serta mengawasi pekerjaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE serta meminta pertanggungjawabannya.

b) Dewan Menteri (The Council)

Dewan Menteri MEE memiliki kekuasaan tertinggi untuk merencanakan dan memberikan keputusan kebijakan yang diambil. Keanggotaannya terdiri atas Menteri Luar Negeri negara-negara anggota. Tugasnya adalah menjamin terlaksananya kerja sama ekonomi negara anggota dan mempunyai kekuasaan membuat suatu peraturan organisasi. Ketuanya juga dipilih secara bergilir menurut abjad negara anggota dan memegang jabatan selama enam tahun.

c) Badan Pengurus Harian atau Komisi (Commision)

Keanggotaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE juga terdiri atas sembilan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuannya secara umum dengan masa jabatan empat tahun. Komisi mempunyai peran sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pelaksana MEE. Di samping itu komisi badan pengurus harian juga mengamati dan juga mengawasi keputusan MEE, memperhatikan saran-saran baru, serta memberikan usul dan kritik kepada sidang MEE dalam segala bidang. Hasil kerjanya juga dilaporkan setiap tahun kepada Majelis Umum (General Assembly).

d) Mahkamah Peradilan (The Court of Justice)

Keanggotaan Mahkamah Peradilan MEE adalah sebanyak tujuh orang dengan masa jabatan selama enam tahun yang dipilih atas kesepakatan bersama negara anggota.

Latar Belakang Masyrakat Ekonomi Eropa1

Fungsi Mahkamah Peradilan ialah peradilan administrasi MEE, peradilan pidana terhadap keanggotaan komisi, dan peradilan antarnegara anggota untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara para negara anggota. Peradilan konstitusi mempunyai fungsi untuk menyelesaikan konflik perjanjian internasional. Untuk melancarkan aktivitasnya, Masyarakat Ekonomi Eropa juga membentuk beberapa organisasi baru, yaitu:

a) Parlemen Eropa (European Parliament);

b) Sistem Moneter Eropa (European Monetary System);

c) Unit Uang Eropa (European Currency Unit);

d) Pasar Tunggal (Single Market).

Menurut dari perhitungan suara dari referendum Prancis yang telah diselenggarakan pada tanggal 20 September 1992 tentang perjanjian Maastrich, menunjukkan bahwa 50,95% pemilih menyatakan setuju. Demi mendirikan organisasi-organisasi tersebut pada tanggal 7 Februari 1992 di Maastrich, Belanda diadakan pertemuan anggota MEE. Hasil dari pertemuan tersebut juga dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang disebut The Treaty on European Union (TEU) atau Perjanjian Penyatuan Eropa yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara/Pemerintah di Maastrich, Belanda. Referendum juga mempunyai maksud untuk mendapatkan persetujuan dari 12 negara anggota Masyarakat Eropa, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Irlandia, Denmark, Portugal, Spanyol, dan Yunani.

4) Perubahan Masyarakat Ekonomi Eropa atau MEE menjadi Uni Eropa atau UE Melalui perjanjian Maastrich, ke–12 negara anggota Masyarakat Eropa dipersatukan dalam mekanisme Kesatuan Eropa, dengan pelaksanaan secara bertahap. The Treaty on European Union juga mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1993, setelah diratifikasi oleh semua parlemen anggota masyarakat Eropa. Mulai pada tahun 1999, Masyarakat Eropa hanya mengenal satu mata uang yang disebut European Currency Unit (ECU) atau (European Union – EU).

Beberapa bentuk perjanjian yang pernah dilakukan oleh MEE harus mengalami beberapa kali amandemen. Hal tersebut berkaitan dengan bertambahnya anggota. Kenggotaan Uni Eropa juga terbuka bagi semua negara dengan syarat:

a) negara tersebut berada pada kawasan Benua Eropa;

b) negara tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan bersedia menjalankan segala peraturan perundang-undangan Eropa.

Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa dengan jumlah dua puluh lima negara. Sepuluh negara yang telah menjadi anggota baru Uni Eropa sebelumnya berada di wilayah Eropa Timur. Negara dari anggota Uni Eropa yang baru itu ialah Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan Slovenia. Pada tahun 2007, Bulgaria dan juga Rumania juga diharapkan bergabung dengan Uni Eropa. Sementara itu, permintaan dari Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa masih ditangguhkan. Hal tersebut disebabkan Turki belum melaksanakan perubahan (reformasi) politik dan ekonomi di dalam negerinya.